Struktur Organisasi

Jabatan: DUSUN III
Nama Pejabat: Detail Pegawai RUYANI
NIP: -

1. Membina ketenteraman dan ketertiban, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukanm dan menata dan mengelola wilayah.

2. Membantu Kasi dan Kaur Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri

3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja nya

4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.

5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.