Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai MAULANA AZHAR |
NIP | : | - |
1. Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)
2. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawaban penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes