Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai ALEYKA IMAN |
NIP | : | - |
1. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya.
2. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya.
3. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya.
4.Menyusun DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran ), DPPA ( Dokumen Perubahan Pelakasanaan Anggaran), DPAL ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya
5. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/ jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya : dan
6 Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)