Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai ALEYKA IMAN
NIP: -

1. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya.

2. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya.

3. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya.

4.Menyusun DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran ), DPPA ( Dokumen Perubahan Pelakasanaan Anggaran), DPAL ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya

5. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/ jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya : dan

6 Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)