AHMAD YANI
Nama | : | AHMAD YANI |
---|---|---|
Jabatan | : | KEPALA DESA |
NIP | : | - |
Kepala Desa adalah menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desa nya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun.