RUKUN WARGA
Nama Lembaga | : | RUKUN WARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | RW |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : |
VISI : Terwujudnya kerukunan hidup antar warga yang dilandasi dengan akhlaq mulia dan toleransi kebersamaan yang harmonis, aman, damai dan sejahtera
MISI :
1. Menjalin kerukunan antar warga, umat beramaga dan bernegara
2. Menjalin kerjasama dalam menjaga dan memelihara kebersihan dan keamanan lingkungan
RUKUN WARGA (RW) mempunyai tugas membantu Pemerintah Kelurahan dalam penyelenggraan urusan Pemerintah dan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
RW dalam melakasanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 mempunyai fungsi :
1.Melaksanakan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintah lainnya.
2. Melaksanakan pemeliharaan keamanan. Ketertiban dan kerukunan antar warga masyrakat.
3. Menghimpun gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
4. Menggerakkan swadaya gotong-royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
5. Menciptakan lingkungan yang harmonis,bersih dan sehat.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
MOCHAMAD RIVA'I | KETUA RW 001 | SLTA |
MUHAMMAD NURDIN KETUA RW 002 S.1
MUCHTADIN KETUA RW 003 SLTA
ZAENUDIN KETUA RW 004 SLTA
ADIL BASUKI AZHA KETUA RW 005 S.1
FIRDAUS KETUA RW 006 SLTA
MUHATA KETUA RW 007 SD
PURNAMA SARI DEWI KETUA RW 008 SLTA
CECE SUMANTRI KETUA RW 009 SLTA